Waka kesiswaan, atau Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, adalah sebuah Tugas tambahan atau jabatan yang diberikan kepada seorang guru yang bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam mengelola kegiatan kesiswaan di sekolah, termasuk pembinaan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan siswa.
Tugas dan Tanggung Jawab Waka Kesiswaan:
- Menyusun program pembinaan kesiswaan:
- Melaksanakan bimbingan, pengarahan, dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS:
- Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah:
- Membina pengurus OSIS dalam aspek berorganisasi:
- Menyusun program dan jadwal berkala terkait pembinaan siswa:
- Melaksanakan koordinasi dan membina keamanan, kesehatan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan warga sekolah:
- Melaksanakan pemilihan calon siswa yang teladan dan calon siswa yang berprestasi:
- Melaksanakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah:
- Menyusun dan merencanakan kegiatan lomba-lomba non akademis:
- Menyiapkan administrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB):
- Menyusun program kegiatan ekstrakurikuler:
- Membimbing dan mengarahkan program kegiatan ekstrakurikuler:
- Mengatur dan membuat jadwal kegiatan upacara bendera:
- Membuat laporan berkala untuk kepala sekolah: